Sejarah Pembangunan Desa
Administrator 29 Oktober 2014 09:35:39 WIB
Desa Dlingo yang pada mulanya merupakan daerah inclave Imogiri yang menginduk ke kasunanan Surakarta. Menurut Undang-undang Darurat nomor 5 tahun 1957 daerah enclave Imogiri (Surakarta) dan Kotagede (Surakarta) telah dimasukkan kedalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan Surat Keputusan DPR DIY Nomor 18/K/DPR/1955 dan dituangkan dalam PERDA DIY Nomor 1 tahun 1958 tentang Perubahan Batas - batas dan nama kapanewon-kapanewon Imogiri, Gondowulung dan Kotagede dalam Kabupaten Bantul. Dalam rangka menambah kelancaran dan efisiensi pemerintahan Lima kapanewon (Imogiri (ska), Imogiri (Yk), Kotagede (ska), Kotagede (yk), Gondowulung tersebut dijadikan empat kapanewon yakni Imogiri, Dlingo, Banguntapan, Pleret. Kapanewon Dlingo terdiri dari 6 Desa yakni Dlingo, mangunan, Temuwuh, Muntuk (Imogiri ska) dan Terong, Jatimulyo (kotagede ska). Didalam mengadakan perubahan batas kapanewon-kapanewon tersebut batas-batas desa tidak terjadi perubahan, dan ditentukan Ibu kota Kapanewon/kecamatan untuk perkembangan daerah dikemudian hari dalam lapangan pemerintah, ekonomi, social dan lain sebagainya. Biarpun tempat Ibu Kota telah ditentukan dalam Peraturan Daerah ini, tetapi Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta perlu diberi kekuasaan untuk menunjuk tempat Ibu Kota sementara yang lain, jika faktor-faktor mengenai kepentingan pemerintahan memerlukan tindakan ini, atau hal itu perlu dilakukan dalam keadaan darurat, umpamanya gangguan keamanan, bahaya alam dan sebagainya. Sehingga Dlingo masih beribukota di Imogiri Ska.
Aplikasi Rubah Data KK Online
Aplikasi Cetak KTP Online
Kalender
Pengumuman
Mbangun Desa
TAUTAN
Sandigita IT Android Apps
Sandigita FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMKAL DLINGO BUKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN PAMONG KALURAHAN JABATAN JAGABAYA
- SOSIALISASI BUDAYA PEMERINTAHAN "SATRIYA" BAGI PAMONG DAN BAMUSKAL KALURAHAN DLINGO
- KALURAHAN DLINGO MENYELENGGARAN FGD INTERNALISASI KODE ETIK PELAYANAN BERSUMBER DARI DANAIS
- APBKAL KALURAHAN DLINGO TAHUN 2026
- PELANTIKAN ANGGOTA BAMUSKAL PENGGANTI ANTAR WAKTU KALURAHAN DLINGO BERLANGSUNG KHIDMAT
- SOSIALISASI KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (KPPR) DI KALURAHAN DLINGO
- SESERAHAN RESTORASI SOSIAL BERBASIS BUDAYA JAWA DIGELAR DI KALURAHAN DLINGO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












